Kodeksidipo-LogoBaru-01-16x16 Kodeksidipo — Kodeksidipo Sudah Terpantau Google Search Console

Kodeksidipo Sudah Terpantau Google Search Console

Per 1 September 2026, Saya sudah mendaftarkan blog ini, Kodeksidipo, ke Google Search Console.

Kodeksidipo-pengindeksanpetasitus

Sebelum mendaftar, Saya melakukan pengecekan terhadap:

  • Teks Robots (https://kodeksidipo.blogspot.com/robots.txt). Hasil pengecekannya:
    User-agent: Mediapartners-Google
    Disallow:

    User-agent: *
    Disallow: /search
    Disallow: /share-widget
    Allow: /

    Sitemap: https://kodeksidipo.blogspot.com/sitemap.xml
  • Peta Situs (https://kodeksidipo.blogspot.com/sitemap.xml). Hasil pengecekannya: terlihat baik.

Selanjutnya Saya mengakses https://search.google.com/search-console/ kemudian mencari menu Tambahkan properti.

Pada form pilih properti, Saya mengisi alamat blog (https://kodeksidipo.blogspot.com/) pada kolom Awalan URL kemudian mengeklik tombol LANJUTKAN.

Kenapa harus Menggunakan Garis Miring /? Karena Google Search Console membutuhkan URL exact match (cocok sepenuhnya) sesuai dengan protokol asli yang terindeks di database milik mereka. Selain itu untuk memastikan integrasi API antara Blogger dan Google Search Console berjalan mulus tanpa kendala kegagalan verifikasi hak milik blog.

Setelah terverifikasi, Saya memilih BUKA PROPERTI.

Pada bagian Penyusunan situs, Saya mengeklik Peta Situs dan mencantumkan sitemap.xml kemudian mengeklik tombol KIRIM.

Sesaat setelah mengirim peta situs muncul respon: Tidak dapat membaca peta situs. Tapi, setelah Saya biarkan beberapa menit, status tersebut telah berganti dengan respon: Sukses. Selain itu juga terlihat berapa banyak halaman yang tercantum pada peta situs yang sudah Saya kirim.

Berhubung sudah terpantau Google Search Console, kemungkinan Saya akan menggunakan fitur Inspeksi URL supaya postingan lebih cepat terindeks.

Beranda
Sebelumnya ‹- Postingan -› Selanjutnya